BAB II KAJIAN TEORI A. Zuhud - IAIN Kediri

3y ago
20 Views
2 Downloads
645.93 KB
23 Pages
Last View : 2m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Brady Himes
Transcription

23BAB IIKAJIAN TEORIA. Zuhud1. Pengertian ZuhudSecara bahasa, lafazh zahida fiihi wa ‘anhu, zuhdan wa zahaadatanartinya berpaling dari sesuatu, meninggalkannya karena kehinaannya ataukarena kekesalan kepadanya atau untuk membunuhnya. Lafazh zahuda fiasy-syai’i artinya tidak membutuhkannya. Apabila dikatakan zahida fi addunyaa artinya meninggalkan hal-hal yang halal dari dunia karena takuthisabnya dan meninggalkan yang haram dari dunia karena takutsiksaannya.1Adapun secara terminologis, Ibnul-Jauzy yang diringkas dari kitabMinhajul-Qaashidiin bahwa Az-Zuhd merupakan ungkapan tentangpengalihan keinginan dari sesuatu kepada sesuatu lain yang lebih baikdarinya. Sehingga zuhud itu bukan sekedar meninggalkan harta danmengeluarkannya dengan suka rela, ketika badan kuat dan adakecenderungan hati padanya. Namun, zuhud ialah meninggalkan duniakarena didasarkan pengetahuan tentang kehinaannya jika dibandingkandengan nilai akhirat.Yunus bin Maysarah bertutur: “Zuhud terhadap dunia itu bukanlahmengharamkan yang halal dan menolak harta, tetapi zuhud terhadap dunia1Imam Ahmad Bin Hambal, Zuhud ( Jakarta: Darul Falah, 2000), 1.

24ialah engkau lebih yakin dan percaya terhadap apa yang ada di sisi Allahdaripada apa yang ada padamu dan keadaan serta sikapmu tidak berubahbaik sewaktu tertimpa musibah atau tidak. Zuhud terhadap dunia, apabilapemuji dan pencacimu kau anggap sama haknya terhadapmu.” 2Sebagian yang lain mengatakan, “zuhud terhadap perkara yangharam ialah suatu kewajiban, sementara zuhud terhadap perkara yang halalialah suatu keutamaan. Apabila hamba yang berzuhud miskin, tetapi sabarterhadap keadaannya, bersyukur serta merasa puas atas segala sesuatuyang telah dianugerahkan oleh Allah SWT kepadanya, maka hal tersebutlebih baik daripada berusaha menimbun kekayaan berlimpah di dunia.”3Syarat zuhud ialah tidak kembali kepada sesuatu yang dibencinyakarena sesuatu yang dibenci memiliki nilai tersendiri. Oleh karena itu,melepaskan nilai harta sepenuhnya dapat menjaga hati dan semua anggotatubuh dari segala sesuatu yang bertentangan dengan kezuhudannya.4Imam Ahmad pernah ditanya tentang seseorang yang memiliki harta,apakah dia zuhud? Beliau menjawab: “Apabila hartanya bertambah dan iatidak bangga, dan jika berkurang (habis) ia tidak akan sedih, berarti iazuhud.”2Ahmad Faridh, Pembersih Jiwa Imam Al-Ghozali, Imam Ibnu Rajab Al-Hambali, Ibnu QayyimAl-Jauziyah (Bandung: Pustaka, 1421 H – 2000M), 86.3Imam Al-Qusyairi an-Nasabury, Risalatul Qusyairiyah, Induk Ilmu Tasawuf (Surabaya: RisalahGusti, 1997), 110.4Imam Al-Ghozali, Mukhtashar Ihya’ ‘Ulumiddin (Cilacap, Depok: Keira Publising, 2014), 462.

25Menurut al-Ghozali bahwa hakikat zuhud adalah meninggalkan suatuyang dikasihi dan berpaling darinya pada suatu yang lain yang terlebihbaik darinya karena menginginkan sesuatu di dalam akhirat.5Riwayat At-Turmudzi menjelaskan bahwa berzuhud di duniabukanlah dengan cara mengharamkan segala yang halal atau menyianyiakan harta kekayaan. Tetapi berzuhud di dunia artinya kamumengencangkan genggaman tangan terhadap apa-apa yang dikuasai Allah,dan menjadikan balasan musibah jika kamu ditimpanya lebih kamu sukai,sekalipun musibah itu datang terus atakan,sesungguhnya zuhud ialah perbuatan hati yang dilakukan sesuai dengankeridhaan Allah dan menutup sikap panjang angan-angan. Zuhud bukandilakukan dengan menyantap makanan buruk ataupun dengan memakaijubah.7Sebagai seorang sufi, Sufyan At-Tsauri juga sangat tekunmenjalankan kehidupan zuhud, seperti sikap gurunya. Kesungguhanbekerja sangat menonjol untuk menghidupi diri dan keluarganya dengancara berdagang keliling, tetapi puasa dan ibadahnya di siang dan malamtetap dijalankan. Beliau berdagang, beliau berusaha untuk tidak menerimapemberian orang, sekalipun dari teman sendiri, lebih-lebih dari parapejabat. Sebab, menurutnya, harta pejabat adalah harta negara, yang tentu5Tamami HAG, Psikologi Tasawuf (Bandung: CV Pustaka Setia, 2011), 175.Syaikh Zainuddin Al-Malibary, Irsyadul ‘Ibad: Panduan Kejalan Kebenaran, terj. MuhammadZuhri, Ibnu Muchtar (Semarang: CV Asy-Syifa, TT), 155 .7Muhammad Fethullah Gulen, Tasawuf Untuk Semua, Menapaki Bukit-bukit Zamrud KalbuMelalui Istilah-istilah dalam Praktik Sufisme (Jakarta: Republika, 2014), 94.6

26saja juga merupakan harta rakyat, dan pemberian itu merupakan syubhat,meragukan, belum jelas. Begitu juga kepedulian sosialnya sangat tinggi,terbukti dengan selalu menyisihkan hasil dagangannya, untuk menghidupifakir-miskin dan orang-orang yang terlantar. Sikap zuhudnya terlukisdalam kerendahan hatinya dan ketidak peduliannya terhadap kemewahanduniawi, dia pernah melarikan diri dari khalifah Al-Mahdi ketika khalifahitu hendak mengangkatnya sebagai Hakim Agung. Selain itu, iaj ugaseorang penyayang sesama makhluk.Menurut Abû Hasan al-Syadzili (w.658 H/1258 M), meninggalkandunia yang berlebihan akan menimbulkan hilangnya rasa syukur, danberlebihan dalam memanfaatkan dunia akan membawa kepada kezaliman.Manusia sebaiknya menggunakan nikmat Allah SWT dengan sebaikibaiknya sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya.8Diceritakan pada suatu hari dalam sebuah pengajian Syekh AbuHasan Asy-Syadzili r.a. menerangkan tentang zuhud, dan di dalam majelisterdapat seorang fakir yang berpakaian seadanya, sedang waktu itu SyekhAbul Hasan Asy-Syadzili berpakaian serba bagus. Lalu dalam hati orangfakir tadi berkata, “Bagaimana mungkin Syekh Abul Hasan Asy-Syadzilir.a. berbicara tentang zuhud sedang beliau sendiri pakaiannya bagus-bagus.Yang bisa dikatakan lebih zuhud adalah aku karena pakaianku jelek-jelek”.Kemudian Syekh Abu Hasan menoleh kepada orang itu dan berkata,“Pakaianmu yang seperti itu adalah pakaian yang mengundang senang8Sri Mulyati, Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabarak di Indonesia (Jakarta:Prenada Media, 2005), 74.

27dunia karena dengan pakaian itu kamu merasa dipandang orang sebagaiorang zuhud. Kalau pakaianku ini mengundang orang menamakanku orangkaya dan orang tidak menganggap aku sebagai orang zuhud, karena zuhuditu adalah maqam dan kedudukan yang tinggi”. Orang fakir tadi laluberdiri dan berkata, “Demi Allah, memang hatiku berkata aku adalahorang yang zuhud. Aku sekarang minta ampun kepada Allah danbertaubat”.Bukan pula yang dikatakan zahid ialah orang yang suka memintaminta karena malas bekerja. Seperti diutarakan di atas bahwa zahid tidakmeninggalkan kerja dan berusaha. Dengan demikian, zahid tidak inginmenjadi “tangan di bawah” melainkan berusaha menjadi “tangan di atas”.9Harta memiliki dua sisi, dimana yang satu pada sisi terpuji dan satu sisinyapada sisi tercela. Sedangkan tujuan orang-orang yang pandai dan muliaialah kebahagiaan yang abadi. Harta adalah sarana atas hal tersebut. Hartakadangkala dijadikan sebagai bekal untuk memperkuat diri dalammelaksanakan ketakwaan dan ibadah, dan kadang dinafkahkan di jalanakhirat, maka harta tersebut baik atau terpuji baginya. Barang siapa yangmengambil harta untuk bersenang-senang atau dijadikannya sebagai saranamenuju kemaksiatan dan hawa nafsunya, maka harta itu tercela baginya. 10Itulah pandangan dan pengertian zuhud menurut para pakar (pakartasawuf). Jadi, jelas hidup zuhud bukan berarti hidup miskin atau enggan9Ibid., 297.Al-Ghozali, Mukhtashar Ihya’., 375.10

28bekerja, sehingga hidup melarat. Hidup zuhud harus dipahami secara benardan mendalam. Sehingga zuhud tidak melemahkan dalam melakukankehidupan sehari-hari.Dalam penelitian ini lebih memfokuskan pada pandangan AbuHasan Asy-Syadzili bahwa seorang zahid boleh saja kaya raya asalkanhatinya tidak terlena dan tejerat oleh kemewahan dunia. Tegasnya, seorangzahid baik itu dalam keadaan kaya atau dalam keadan miskin, hatinya tetapterpaut kepada Allah, kekayaan ataupun kemiskinan tidak menjadihalangan untuk tetap taat dan mengabdi pada Allah SWT.2. Dasar-dasar Zuhuda. Al-Qur’anSecara eksplisit, kata zuhud hanya disebut sekali dalam al-Qur’an,yaitu dalam surat Yusuf ayat 20:َ َوش ََر ْوهُ بِث َ َم ٍن بَ ْخ ٍس دَ َرا ِه َم َم ْعد ُودَةٍ َو َكانُواْ فِي ِه ِمن َّ٢٠- َ الزا ِهدِين Dan mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah, yaitubeberapa dirham saja, sebab mereka tidak tertarik kepadanya. 11Adapun penjelasan ayat-ayat yang lain didalam al-Qur’an tentangzuhud. Firman Allah dalam surat Asy-Syura ayat 20:QS. Yusuf [12]: 20, Depag RI, al-Qur’an Dan Terjemahnya (Bandung: Departemen AgamaRepublik Indonesia, 2004), 237.11

29َ َمن َكانَ يُ ِريد ُ َح ْر َ ث ْاْل ِخ َرةِ ن َِزدْ لَه ُ فِي َح ْرثِ ِه َو َمن َكان َ يُ ِريد ُ َح ْر ث الدُّ ْن َيا نُؤتِ ِه ِم ْن َها َو َما لَه ُ فِي ْاْل ِخ َرةِ ِمن ٢٠- ب ٍ صي ِ َّ ن Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kamitambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapamenghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanyasebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akanmendapat bagian di akhirat.12Diterangkan juga bahwa urusan akhirat lebih baik, dan lebihkekal. Hal ini banyak tidak dimengerti oleh yang tidak mampu atasmeninggalkan dunia. Siapa yang langgeng kelalainnya, maka besarlahkerugian dan penyesalannya di akhirat. Sebagaimana Firman Allah:ْ ُ اْلخ َرة ُ َخي ٌْر ِل َم ِن اتَّقَى َوالَ ت َ ظلَ ُمون ِ قُ ْل َمتَاعُ الدَّ ْن َيا قَ ِلي ٌل َو ٧٧- ً فَتِيال Katakanlah, “Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhiratitu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahalaturut berperang) dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun.13b. HaditsQS. Asy-Syura [42]: 20, Depag RI, al-Qur’an Dan Terjemahnya (Bandung: Departemen AgamaRepublik Indonesia, 2004), 485.13QS. An-Nisa[4]: 77, Depag RI, al-Qur’an Dan Terjemahnya (Bandung: Departemen AgamaRepublik Indonesia, 2004), 90.12

30‘Abbas Sahl bin Sa’ad Assa’idy ra bercerita: “Telah datangdatang kepada Rasulullah seorang laki-laki dan berkata: “WahaiRasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang apabila akumengamalkannya, aku dicintai oleh Allah dan oleh manusia.”Rasulullah menjawab: “Zuhudlah engkau terhadap dunia, niscaya Allahmencintaimu. Dan zuhudlah engkau terhadap apa yang dimiliki orang,niscaya mereka akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah) 14Hadits ini menunjukkan bahwa Allah mencintai orang-orang yangzuhud terhadap dunia. Mereka berkata: “Apabila mahabbah Allahadalah kedudukan yang paling tinggi, maka zuhud terhadap duniaadalah hal yang paling utama.”Meskipun dilihat dari segi sanadnya diperselisihkan, namun dapatdikuatkan dengan hadist lain, antara lain hadist yang menganjurkanagar umat Islam menjadikan akhirat sebagai pusat perhatiannya yakni,Nabi SAW menyatakan: Barang siapa yang perhatiannya tertujukepada dunia, maka Allah akan memisahkan persoalannya danmenjadikan kefakiran dipelupuk matanya, seseorang tidakdiberinya (dunia) kecuali apa yang telah ditentukan baginya. Danbarang siapa yang niatnya tertuju ke akhirat, maka Allah akanmengumpulkan untuknya segala urusannya, menjadikankecukupan di hatinya, dan diberi dunia yang hina.” (HR. IbnuMajah)15Kandungan hadist tersebut dapat dilihat dari segi psikologis,sebab menurut Islam, kaya dan miskin tidak ditentukan semata-mataoleh ada atau tidak adanya, sedikit atau banyaknya materi dan harta1415Ahmad Faridh, Pembersih Jiwa., 85.M. Amin Syukur, Zuhud di Abad Modern (Yogyakarta: Pustaka Pelajar , 1997), 28-29.

31kekayaan yang dimiliki seseorang, namun bagaimana seseorang itumenyikapi materi tersebut. Hal ini dapat diperhatikan melalui beberapahadist Nabi SAW: “.Bukanlah yang dikatakan kaya itu terdapatnyabanyak materi, akan tetapi kaya ialah merasa cukupnya hatiseseorang.”(HR. Ibnu Majah)Selain itu, hadits riwayat Muslim, Tirmidzi, dan Nasa’i dariAbdullah bin Asy-Syikhir r.a. ia berkata, “Aku mendatangi RasulullahSAW yang sedang membaca surah At-Takatsur, lalu ia bersabda, ‘IbnuAdam berseru, hartaku, hartaku. Wahai Ibnu Adam, kamu tidakmemiliki harta apapun, kecuali yang telah kamu makan, lalumembusuk, atau yang kamu pakai lalu ia pun rusak, atau yang kamusedekahkan lalu ia pun lenyap.” Artinya sebagian besar harta yang kitamiliki, kita pergunakan untuk makan dan membeli baju. Padahal,keduanya pasti akan musnah. Adapun yang abadi ialah harta yang kitasedekahkan.163. Macam-macam ZuhudMenurut Ibnu Qayyim, zuhud itu ada beberapa macam, yaitu:a. Zuhud dalam hal yang haram, yang hukumnya fardhu ‘ain.b. Zuhud dalam hal yang syubhat, tergantung kepada tingkatan-tingkatansyubhat. Apabila syubhat itu lebih kuat, ia lebih dicondongkan kepadahukum wajib, dan jika lemah, maka ia dicondongkan kepada sunnah.16Wahbah Az-Zuhaili, Ensiklopedia Akhlak Muslim, Berakhlak terhadap Sesama dan AlamSemesta ( Jakarta: PT Mizan Publika, 2014), 448-449.

32c. Zuhud dalam hal-hal yang berlebih, zuhud dalam hal-hal yang tidakdibutuhkan, berupa perkataan, pertanyaan, pertemuan, zuhud di tengahmanusia, zuhud terhadap diri sendiri, sehingga dia menganggap dirisendiri hina karena Allah SWT.d. Zuhud yang menghimpun semua itu, yaitu zuhud dalam perkara selainAllah. Zuhud yang paling baik ialah menyembunyikan zuhud itu sendiridan zuhud yang paling berat ialah zuhud dalam perkara yang menjadibagian diri sendiri. 17Barang siapa yang menjual dunia dengan akhirat, berarti ia zuhudterhadap dunia. Dan barang siapa yang menjual akhirat dengan duniaberarti ia pun zuhud, namun zuhud terhadap akhirat.4. Tingkatan-tingkatan ZuhudAdapun tingkatan-tingkatan zuhud, yakni:a. Seseorang yang zuhud terhadap dunia, meskipun dia menginginkannyadan hatinya condong kepadanya, dia menahan dan memerangi perasaantersebut. Inilah yang dinamakan mutazahhid (orang yang berusahazuhud).b. Orang yang meninggalkan dunia dengan kemauan sendiri (tanpaberperang dengan perasaan cintadunia,pent.) karena duniadianggapnya lebih hina dibandingkan dengan sesuatu yang ia inginkan.Ia zuhud terhadap dunia, karena melihat akhirat seperti seseorang yang17Hambal, Zuhud., 3.

33meninggalkan keuntungan satu dirham demi memperoleh yang duadirham.c. Orang yang zuhud (meninggalkan) dunia atas kemauan (pilihannya)sendiri, dan ia tidak menganggap dirinya telah meninggalkan sesuatuyang berharga. Dia ialah seperti orang yang meninggalkan tembikaruntuk mendapatkan mutiara. 18Menurut Ibnu Qayyim dalam kitab Thariiqul-Hijratain bahwa zuhudada tiga jenis, yakni: pertama, hukumnya wajib atas setiap orang Muslim(zuhud dalam hal yang haram); kedua, zuhud mustajab atau sunnat; danketiga zuhud, orang-orang yang masuk ke dunia zuhud ini ialah merekayang benar-benar tekun dalam melakukan perjalanan kepada Allah.19Mereka ada dua golongan:1. Orang yang zuhud di dunia secara keseluruhan. Maksudnya bukanmelepaskan dunia ini dari tangan sama sekali dan duduk berdiam diri,namun maksudnya mengeluarkan dunia itu secara keseluruhan darihatinya, tidak menengoknya dan tidak membiarkannya mengendap didalam hati, meskipun sebagian dunia itu terpegang di tangannya. Sebabzuhud itu bukan berarti engkau melepaskan dunia, namun iabersemayam di dalam hatimu. Adapun yang dimaksud zuhud ialah jikaengkau meninggalkan dunia dari hatimu meskipun ia ada di keduatanganmu. Hal ini sesuai yang terjadi pada sahabat Al-Khulafa’ur1819Faridh, Pembersih Jiwa., 94.Hambal, Zuhud.,4-5.

34rasyidun dan Umar bin Abdul Aziz, yang menjadi sosok orang zuhud,meskipun simpanan-simpanan harta dunia ada di bawah kekuasaannya.2. Zuhud terhadap diri sendiri, dan ini merupakan zuhud yang paling beratserta paling sulit.Sehingga dapat disimpulkan bahwa zuhud berarti mementingkankehidupan akhirat yang kekal dan bernilai daripada kehidupan dunia yangfana dan hina. Dengan seperti itu, manusia mampu mengambil bagiandarinya, seukuran bekal seseorang pengembara, dengan mereguk sedikitkesenangannya, tidak terperdaya oleh keindahannya, bertawakal kepadaAllah, takut dan berharap kepadaNya, untuk mendapatkan pahala di sisiAllah SWT. Selain itu, zuhud berlaku dalam sesuatu yang ada, disertaikemampuan dan kesempatan mendapatkannya.Orang miskin tidak dapat dikatakan berzuhud dalam harta danmenganggapnya sedikit, karena memang dia tidak mendapatkan harta itu.Begitu pula orang yang tidak mampu melakukan hal yang diharamkankarena beberapa sebab, yang tidak dapat disebut orang yang zuhud dalamhal yang diharamkan. Tapi, yang disebut orang zuhud ialah yangmenjauhinya, sementara dia memiliki kemampuan untuk melakukannya.Abu Yazid20 berkata kepada Abu Musa Abdurrahim, “Apa yangsedang engkau bicarakan?” Dia menjawab, “Tentang zuhud”. Dia bertanyakembali, “Tentang apa?” Dia menjawab, “Tentang menjauhkan diri daridunia”. Kemudian Abu Yazid mengibaskan tangannya sambil berkata,Salah seorang ahli zuhud, Dikutip dari Imam Al-Ghozali, Mukhtashar Ihya’ ‘Ulumiddin(Cilacap, Depok: Keira Publising, 2014), 464.20

35“Aku mengira dia berbicara tentang sesuatu, sementara dunia tidak adaartinya. Bagaimana dia bersikap zuhud di dunia?”Perumpamaan orang yang menjauhkan diri dari harta demikehidupan akhirat bagai orang yang mencapai makrifat dan yang melihatmelalui mata hati, seperti orang yang dihalangi oleh anjing untukmemasuki pintu raja. Oleh karena itu, setan seperti anjing yangmenghadang di depan pintu Allah SWT yang mencegah manusia untukmemasukinya, meski pintu tersebut terbuka dan hijabnya tersingkap.Sementara itu, dunia layaknya sepotong roti. Jika kita memakannya, makakelezatannya hanya ada ketika roti itu dikunyah. Namun, kelezatan akanhilang setelah ditelan. Lalu makanan itu akan membebani perut kita danakhirnya menjadi kotoran yang harus dikeluarkan. Orang nmempertimbangkannya lagi.Perbandingan kekayaan dunia beserta semua yang didapatkan setiaporang di dunia dengan kenikmatan akhirat, lebih tidak berimbang daripadasepotong roti dengan raja di dunia. Hal itu karena sesuatu yang terbatas(dunia) tidak dapat dibandingkan dengan sesuatu yang tidak terbatas(akhirat). Oleh karena itu, tingkatan zuhud yang paling tinggi ialah zuhuddari segala sesuatu selain Allah SWT, tanpa memperdulikan pengorbanandan kenikmatan yang didapat. Seorang hamba sebaiknya tidak mencari

36makanan, pakaian, tempat tinggal, dan semacamnya kecuali berdasarkankebutuhan hidupnya. Inilah zuhud yang sebenarnya.215. Perilaku ZuhudSeorang zahid (orang yang zuhud) bukanlah suatu pribadi yanglemah yang hidup dibawah perintah para penyembah dunia dan terkadangmengharapkan sisa-sisa makan mereka. Namun, yang dimaksud disiniialah orang yang memiliki derajat di atas para penyembah dunia,mempunyai tingkatan ilmu dan pemikiran yang lebih tinggi dari mereka. 22Mereka sama sekali tidak merasa takut apabila berpisah dengandunia. Mereka tidak terpengaruh dengan berkurang dan bertambahnyadunia. Sehingga mereka ialah orang yang dipenuhi sifat berani, bebas, danmerdeka, seorang yang bertakwa dan menjaga kehormatan. Bahkanmereka juga seorang yang sanggup berkorban.Nabi SAW membuat perbandingan antara dunia dengan akhirat,antara lain dinyatakan bahwa perbandingan antara keduanya bagaikanseseorang yang mencelupkan jari-jarinya ke dalam lautan, maka (duniabagaikan air) yang melekat pada jari-jarinya tersebut. Namun, Beliau tidakmenganjurkan untuk meninggalkan dunia sekali. Karena yang disebutzuhud bukan berarti menghalalkan yang haram dan meremehkan harta,2122Al-Ghozali, Mukhtashar Ihya’., 465.Muthahhari, Jejak-Jejak Ruhani., 63.

37akan tetapi zuhud mempunyai arti tebalnya kepercayaan kepada AllahSWT daripada apa yang telah ada di tangannya. 23Apabila kita memperhatikan syariat Islam, maka diantara pengertianzuhud yang membenci dunia, tidak melakukan apapun di dunia, ataubahkan menjauhi dunia itu ada yang tidak tepat. Islam tidak mengharuskanmanusia menolak kesenangan sama sekali dan tidak mengharuskan hidupmenderita. Apabila nikmat tersebut diberikan Allah, maka hendaklah kitaterima dengan segala kesyukuran, tidak rakus dan tidak meremehkan.24Nikmat-nikmat Allah hendaklah kita terima dengan mengarahkannyakepada taqarrub. Kehidupan dunia mempunyai nilai khas yang patutdisyukuri dan bagai ladang mempersiapkan bekal untuk alam baqa.Apabila harta tidak ada, maka seseorang harus qana’ah dan apabila hartaada, maka dia harus mengutamakan orang lain, bersikap dermawan, danmenjauhkandir

Menurut Ibnu Qayyim, zuhud itu ada beberapa macam, yaitu: a. Zuhud dalam hal yang haram, yang hukumnya fardhu ‘ain. b. Zuhud dalam hal yang syubhat, tergantung kepada tingkatan-tingkatan syubhat. Apabila syubhat itu lebih kuat, ia lebih dicondongkan kepada hukum wajib, dan jika lemah, maka ia dicondongkan kepada sunnah.

Related Documents:

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR A. Kajian Teori Kajian teori merupakan deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka teoretik yang dipakai. Kajian teori dalam penelitian dijadikan sebagai bahan rujukan untuk memperkuat teori dan mem

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA PEMIKIRAN A. Kajian Teori Kajian teori berfungsi sebagai landasan teoretik yang digunakan oleh peneliti untuk membahas dan menganalisis masalah yang diteliti. Kajian teori disusun berdasarkan perkembangan terkini bidang ilmu yang berkaitan dengan inti penel

tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para

29 BAB II KAJIAN TEORI A. Landasar Teori 1. Teori Ekonomi Ekonomi atau economic dalam banyak literature ekonomi disebutkan berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Oios atau Oiuku” dan “Nomos” yang berarti peraturan rumah tangga.

BAB II KAJIAN TEORETIK Bab kedua ini penulis sebut dengan kajian teoretik yang dikenal juga dengan istilah kerangka teoritik; isinya membahas tentang teori-teori yang sesuai dengan masalah yang diteliti. Sehingga pada bab ini, penulis akan menguraikan teori mengenai

22 BAB II KAJIAN TEORI Dalam teori ini berisi tentang kajian-kajian yang dijadikan sebagai rujukan langsung penelitian dan penulisan, serta sebagai pisau pembedah masalah.

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan

A. Teori-teori sosial moden timbul sebagai tin& bdas kepada teori-teori sosial klasik yang melihat am perubahan rnasyarakat manusia dengan pendekatan yang pesimistik. Teori sosial moden telah berjaya menerangkan semua gejala sosial kesan perindustrian dan perbandaran. Teori sosial moden adalah lanjutan teori klasik dalam kaedah dan faIsafah. B. C.