PENGELOLAAN LIMBAH PADAT B3 (BAHAN BERBAHAYA

2y ago
80 Views
5 Downloads
510.21 KB
7 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Aiyana Dorn
Transcription

PENGELOLAAN LIMBAH PADAT B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN)DI RUMAH SAKIT dr. SAIFUL ANWAR MALANG1)1,2,3)Dian Pusparini, 2)Anis Artiyani, 3) Hery SetyobudiarsoProdi Teknik Lingkungan, FTSP, Institut Teknologi Nasional Malange-mail: dianpusparini166@gmail.comABSTRAKRumah Sakit dr. Saiful Anwar merupakan Rumah Sakit Umum. Berbagai pelayanan kesehatantentunya menghasilkan limbah padat B3 cukup banyak. Pengelolaan limbah padat B3 belum dikelola maksimalberdasarkan peraturan PerMenLHK No. 56 Tahun 2015 dan PP RI No. 101 Tahun 2014. Kurangnya saranaberupa troli 120 L, tidak sesuainya tata ruang TPS B3, dan tidak ada rute khusus pengangkutan limbah padat B3.Penelitian ini bertujuan mengetahui timbulan, volume, serta densitas limbah padat B3 dan mengevaluasi prosespemilahan, pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, penampungan sementara, dan pengolahan limbah padatB3 serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku yaitu PerMenLHK No. 56 Tahun 2015 dan PP RI No. 101Tahun 2014. Data jumlah timbulan, volume, dan densitas limbah padat B3 diambil dari ruang Rawat Inap,Paviliun, CVCU, HCU (Ok Paru), Endoskopi, IGD, OK Sentral, Obgin, Perinatologi, IRNA IV, BDRS, PathAnatomi, Mikrobiologi, Infeksi, Jiwa, CAPD, Haemodialisa, dan Poli. Metode pengukuran dengan carapenimbangan dan dilakukan selama 8 hari berturut-turut sesuai SNI 19-3694-1995. Hasil timbulan rata-rata854,5 kg/hari (0,503 kg/orang.hari), volume 1,225 m3, dan densitas 95,00 kg/m3. Alternatif pengelolaan adalahmelakukan penambahan jumlah troli 120 L sebanyak 101 buah, pemanfaatan kembali hasil pengolahan limbahpadat B3, serta TPS B3 disesuaikan dengan peraturan Kepka Bapedal No. 1 Tahun 1995.Kata Kunci : Pengelolaan, Limbah Padat B3, Rumah SakitRumah Sakit sebagai sarana kesehatan yangmenyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan yangmeliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap,pelayanan gawat darurat, pelayanan medis dan nonmedis yang dalam melakukan proses kegiatantersebut akan menimbulkan dampak positif dannegatif. Limbah B3 yang ditimbulkan dari kegiatanlaboratorium berupa sisa proses penyembuhan orangsakit seperti bahan tambahan untuk pencucian luka,cucian darah, proses terapi kanker, praktek bedah,produk farmasi, dan residu dari proses insenerasi.Limbah yang dihasilkan tersebut dapat mencemarilingkungan, untuk mengatasi dampak limbahtersebut telah dilakukan berbagai upaya pengolahanlimbah.Rumah Sakit dr. Saiful Anwar Malang menjadipilihan tempat untuk dilakukannya penelitian limbahB3. Dikarenakan belum adanya informasi tentangsejauh mana penyebaran limbah medis yang berasaldari rumah sakit serta diketahui hasil pembakaraninsinerator hanya mencapai 95%. Pengolahanlimbah B3 adalah proses untuk mengubah jenis,jumlah, dan karakteristik limbah B3 menjadi tidakberbahaya dan atau tidak beracun serta immobilisasilimbah B3 sebelum ditimbun dan ataumemungkinkan agar limbah B3 dimanfaatkankembali (daur ulang). Perlakuan terhadap limbah B3dapat dilakukan dengan proses pengolahan sepertididalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya danBeracun, Peraturan Menteri Lingkungan danKehutanan No. 56 Tahun 2015 tentang tata cara danpersyaratan teknis pengelolaan limbah bahanberbahaya dan beracun dari fasilitas kesehatan, sertaKeputusan Kepala Bapedal No. 1 Tahun 1995Tentang Tata Cara dan Persyaratan TeknisPenyimpanan dan Pengumpulan Limbah ya limbah B3 digolongkan menjadi,mudah meledak, mudah menyala, bersifat reaktif,beracun, infeksius, bersifat korosif (PP No. 101Tahun 2014).Limbah Medis PadatLimbah medis padat adalah limbah padat yangterdiri dari limbah infeksius, limbah patologi,limbah benda tajam, limbah farmasi, limbahsitotoksis, limbah kimia, limbah radioaktif, limbahkontainer bertekanan, dan limbah dengankandungan logam berat yang tinggi.1. Limbah InfeksiusLimbah infeksius adalah limbah yang didugamengandung patogen (bakteri, virus, parasit, ataujamur) dalam konsentrasi atau jumlah yang cukupuntuk menyebabkan penyakit. Patogen tersebutdapat memasuki tubuh manusia melalui beberapajalur antara lain: (A. Puss, dkk, 2005).2. Limbah Jaringan Tubuh (Patologis)Limbah jaringan tubuh atau patologis terdiridari jaringan, organ, bagian tubuh, darah, cairantubuh, janin manusia dan bangkai hewan (A. Puss,dkk, 2005).

3.Limbah Benda TajamLimbah benda tajam merupakan materi yangdapat menyebabkan luka iris atau luka tusuk antaralain jarum, jarum suntik, skalpel dan jenis belatilain, pisau, peralatan infus, gergaji, pecahan kaca,dan paku. Baik terkontaminasi maupun tidak., bendasemacam itu biasanya dipandang sebagai limbahlayanan kesehatan yang sangat berbahaya (A. Puss,dkk, 2005).4. Limbah FarmasiLimbah farmasi dalam jumlah kecil dapatdiolah dengan insinerator pirolitik (pyrolyticincinerator), rotary kiln, dikubur secara aman,sanitary landfill, dibuang ke sarana air limbah atauinersisasi. Limbah padat farmasi dalam jumlah besarharus dikembalikan kepada distributor, sedangkanbila dalam jumlah sedikit dan tidak sinerator pada suhu diatas 1000 C (KepMenkesNo 1204 Tahun 2004).5. Limbah SitotoksisLimbah sitotoksik adalah limbah dari bahanyang terkontaminasi dari persiapan dan pemberianobat sitotoksik untuk kemoterapi kanker yangmempunyai kemampuan untuk membunuh ataumenghambat pertumbuhan sel hidup (KepMenkesNo 1204 Tahun 2004).6. Limbah KimiaLimah kimia mengandung zat kimia yangberbentuk padat, cair maupun gas yang berasal dariaktifitas diagnosa dan eksperimen. Limbah kimiayang tidak berbahaya antara lain gula, asam aminodan garam-garam organik dan non organik (A. Prus,dkk, 2005).7. Limbah RadioaktifLimbah radioaktif adalah bahan yangterkontaminasi dengan radioisotop yang berasal daripenggunaan media atau riset radionuclida. Limbahini dapat berasal dari tindakan kedokteran nuklir,radio immunoassay, dan bakteriologis dapatberbentuk padat, cair atau gas (Menkes No 1204Tahun 2004).Limbah B3Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014menerangkan yang dimaksud dengan limbah B3adalah “zat energi, dan/atau komponen lain yangkarena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baiksecara langsung maupun tidak langsung, dapatmencemarkan dan/atau membahayakan lingkunganhidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusiadan makhluk hidup lain. Kriteria Penetapan LimbahBahan Berbahaya Dan Beracun Berdasarkan PPNomer 101 Tahun 2014 adalah :1. Limbah B3 Mudah MeledakLimbah B3 mudah meledak adalah limbahyang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (duapuluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuhratus enam puluh millimeters of mercury) dapatmeledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisikadapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanantinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungansekitarnya.2.Limbah B3 Mudah MenyalaLimbah berupa cairan yang mengandungalkohol kurang dari 24% (dua puluh empat persen)volume dan/atau pada titik nyala tidak lebih dari60oC (enam puluh derajat Celcius) atau 140oF(seratus empat puluh derajat Fahrenheit) akanmenyala jika terjadi kontak dengan api, percikan apiatau sumber nyala lain pada tekanan udara 760mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters ofmercury).3. Limbah B3 reaktifLimbah B3 reaktif adalah limbah yangmemiliki salah satu atau lebih sifat-sifat berikut:a. Limbah yang pada keadaan normal tidak stabildan dapat menyebabkan perubahan tanpapeledakan.b. Limbah yang jika bercampur dengan airberpotensimenimbulkanledakan,menghasilkan gas, uap, atau asap.c. Merupakan Limbah sianida, sulfida yang padakondisi pH antara 2 (dua) dan 12,5 (dua belaskoma lima) dapat menghasilkan gas, uap, atauasap beracun.4. Limbah B3 InfeksiusLimbah B3 bersifat infeksius yaitu Limbahmedis padat yang terkontaminasi organisme patogenyang tidak secara rutin ada di lingkungan, danorganisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yangcukup untuk menularkan penyakit pada manusiarentan.5. Limbah B3 KorosifLimbah B3 korosif adalah Limbah yangmemiliki salah satu atau lebih sifat-sifat berikut:a. Limbah dengan pH sama atau kurang dari 2(dua) untuk Limbah bersifat asam dan samaatau lebih besar dari 12,5 (dua belas komalima) untuk yang bersifat basa.b. Limbah yang menyebabkan tingkat iritasi yangditandai dengan adanya kemerahan ataueritema dan pembengkakan atau edema.6. Limbah B3 BeracunLimbah B3 beracun adalah Limbah yangmemiliki karakteristik beracun berdasarkan ujipenentuan karakteristik beracun melalui TCLP, UjiToksikologi LD50, dan uji sub-kronis.METODE1. Waktu dan Tempat PenelitianPenelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Dr.Saiful Anwar Kota Malang pada bagian sanakan pada bulan Juni-Juli 2018.2. Variabel AnalisaVariabel yang dianalisa kali ini adalah sebagaiberikut:a. Laju timbulan Limbah padat B3 (kg/hari)

b. Volume limbah padat B3 (m3)c. Densitas limbah padat B3 (kg/m3)3.Kerangka PenelitianKerangka penelitian merupakan acuan dalammelaksanakan penelitian, dapat dilihat pada Gambar1 Diagram Kerangka Penelitian.Adapun cara pengambilan dan pengukuran jumlahtimbulan limbah padat B3 dilakukan dalam delapanhari berturut-berturut sesuai dengan SNI 19-39641995 tentang Pengukuran Contoh Timbulan danKomposisi Sampah Perkotaan.HASIL DAN PEMBAHASAN1. Komposisi dan Jumlah Berat Limbah PadatB3 Di RSSAlimbah padat B3 rumah sakit dapatdigolongkan sebagai berikut:a. Limbah dengan karakter infeksiusb. Limbah benda tajamc. Limbah patologisd. Limbahbahankimiakadaluwarsa,tumpahan, sisa kemasane. Limbah radioaktiff. Limbah farmasig. Limbah sitotoksikKomposisi limbah padat B3 di RSSA Malangyang ditemukan saat pengambilan sampel dapatdilihat pada Tabel 1Tabel 1 Komposisi Limbah Padat B3 di RSSAMalangKomposisiKomposisi Limbah PadatLimbah Padat B3 B3Limbah Infeksius LunakSarung tangan, kapasbekas, kasa, kateter, perban,pipa, infus bekas,pembalut/pampersLimbah Infeksius TajamSyiringes dan Jarum SuntikLimbah PatologisSampel darah, sampelurine, organ tubuhLimbah SitotoksisSisa bahan-bahanterkontaminasi seperti sisapenggunaan kemoterapidan cuci darahLimbah Farmasi dan LaboratoriumSisa laboratorium(Sumber : Hasil Penelitian, 2018)Jumlah berat limbah padat B3 dapat dilihat padaGambar 2 Total Berat Limbah Padat B3 Di RSSAMalangGambar 1 Diagram Kerangka Penelitian

3.Total Berat Limbah Padat B3 Di RSSAMalang12001000BeratLimbahPadat B3(kg)800600400200012345678Hari Ke-Gambar 2 Total Berat Limbah Padat B3 Di RSSAMalang2.Volume dan Densitas Limbah Padat B3Densitas diperoleh dengan cara melakukanpengukuran berat limbah padat B3 dengan volumeberat limbah padat B3 yang diukur dalam gerobak200 L. Sehingga didapatkan data densitas limbahpadat B3 di RSSA Malang dalam Tabel 1 sebesar95,00 kg/m3. Sedangkan untuk volume dan densitaslimbah padat B3 diperoleh dari rumus berikut ini:Volume (m3)V p x l x t (tinggi limbah didalam gerobak)V 1,75m x 0,7m x 1mV 1,225 m3Densitas (kg/m3)Densitas V / Berat SampahDensitas 1,225 m3/120 kgDensitas 97,959 kg/m3Tabel 1 Hasil Pengukuran Volume dan DensitasLimbah Padat B3 Di RSSA s(kg/m3)(Sumber : Hasil Penelitian, 2018)Hasil Densitas limbah padat B3 di RSSAMalang selama 8 hari dapat dilihat pada Gambar 3.Densitas Limbah Padat B3 Di RSSA 90,00088,00086,00084,00012345678Hari Ke-Gambar 3 Densitas Limbah Padat B3 Di RSSAMalangPewadahanRSSA Malang telah melakukan pewadahandengan memisahkan wadah antara limbah padat B3dengan limbah padat non B3. Berdasarkan hasilpengamatan lapangan dengan kesesuaiannya denganSOP sudah cukup baik. Wadah sampah medis yangdigunakan sudah sesuai dengan SOP yaitu dilapisidengan kantong plastik berwarna kuning, ungu, dancoklat. Kantong plastik ini difungsikan untukmemudahkan petugas cleaning service melakukankegiatan pengumpulan. Pewadahan untuk limbahpadat B3 tajam telah menggunakan safety box sesuaidengan SOP. Pewadahan limbah padat B3 dapatdilihat seperti Gambar 4 dibawah ambar 4 Alur Pewadahan Limbah Padat B3 DiRSSA Malang4.PengumpulanPengumpulan merupakan tahap pengangkutanlimbah padat B3 dari wadah maupun fasilitaspengumpulan menuju Tempat PenampunganSementara (TPS B3). Pada tahap pengumpulanlimbah menurut Permenlhk No. 56 Tahun 2015,volume paling tinggi limbah yang dimasukan kedalam wadah atau kantong pengumpul adalah 3/4limbah dari volume sebelum dilakukan pengelolaanselanjutnya. Apabila limbah padat B3 sudah penuhsebelum waktunya pengumpulan, maka limbahpadat B3 akan langsung dibawa ke TPS B3. Jadwalpengumpulan limbah padat B3 di RSSA Malangdilakukan selama 2 kali dalam sehari dengan rincianwaktu sebagai berikut:Pengambilan I: 06.00 – 08.00Pengambilan II: 14.30 – 15.305.PenyimpananSetelah pengumpulan dari sumber penghasillimbah, kemudian ditempatkan pada tempatpenyimpanan sementara (TPS B3). Areapenyimpanan limbah padat B3 harus diamankanuntuk mencegah binatang, anak – anak untukmemasuki dan mengakses daerah tersebut. Selain ituharus kedap air (sebaiknya beton), terlindung dariair hujan, harus aman, dipagari dengan penandayang tepat, dan memiliki fasilitas pendukung.RSSA Malang memiliki TPS B3 yang terletakdi bagian utara rumah sakit. TPS B3 memilikiukuran bangunan 28m2, TPS B3 berbahan dasar

beton juga kedap air, TPS B3 dilengkapi denganpagar dan juga simbol. Penyimpanan limbah padatB3 dilakukan paling lama selama 18 jam sebelumdibakar menggunakan insinerator. Permasalah yangditemukan di lapangan adalah TPS B3 tidakdilengkapi dengan saluran penampung limbah untukmenampung ceceran limbah apabila terjaditumpahan. Kesesuai kondisi TPS B3 denganperaturan yang berlaku.PengolahanPengolahan limbah padat B3 dilakukan olehpetugas-petugas pengelolaan lingkungan RSSAMalang sendiri. Pengelolaan limbah padat B3dilakukan dengan membakar limbah padat B3 n 2 Insinerator yang dimilki RSSA.Pembakaran dilakukan satu kali dalam sehari yaitupada pukul 07.00 pagi hingga pukul 13.00 siangkemudian dilanjutkan dengan proses pendinginanselama 2-3 jam. Suhu pembakaran yang digunakanyaitu 1000-1200 ᵒC. Kapasitas pembakaran limbahpadat B3 pada insinerator 1 maksimal sebanyak 400kg serta untuk kapasitas pembakaran limbah padatB3 pada insinerator 2 maksimal 600 kg.Metode pengolahan limbah padat yangdigunakan RSSA Malang adalah denganmemusnahkan limbah berkategori B3 denganinsinerator. Setelah itu abu yang dihasilkan olehpembakaran insinerator tersebut dimasukkankedalam drum tertutup yang kemudian disimpandidalam TPS B3, kemudian dilakukan pengolahanoleh pihak ketiga berizin yaitu PT. PPLI (PrasadaPamunah Limbah Industri).Maka timbulan BOR 100% 563,83 kg/hariSedangkan jumlah wadah dengan ukuran 120 Lyang dibutuhkan untuk limbah padat B3 diperolehdengan perhitungan sebagai berikut :Berat limbah padat B3 1147 kg/hariDensitas 95,00 kg/m36.ALTERNATIF PENGELOLAAN LIMBAHPADAT B3 DI RSSA MALANG1. PewadahanUpaya pewadahan harus dilakukan sesuaidengan peraturan dan persyaratan yang berlaku. Halini dilakukan untuk mengurasi potensi bahaya yangdihasilkan terutama untuk limbah padat B3. Secarakeseluruhan RSSA Malang telah melakukan upayapewadahan dengan baik, namun diperlukanbeberapa penambahan sebagai berikut:1. Penambahan simbol pada wadah limbahpadat medis sesuai dengan karakteristik dankategori limbah.2. Penambahan jumlah wadah limbah padat B3Perencanaanyangdilakukanadalahpenambahan label sesuai kategori limbah padat B3dan penambahan jumlah wadah ketika BedOccupancy Rate (BOR) mencapai 100%. Berikutmerupakan perhitungan timbulan limbah padat B3ketika BOR mencapai 100% (Edwin,2017).Contoh Perhitungan :BOR Eksisting 203,43 %Timbulan Eksisting 1147 kg/hariBOR Perencanaan 100%a.b.Volume limbah padat B3 x 1000 L 12.073,68 Lc.d.Volume limbah yang dihasilkan 12.073,68 Le.f.Jumlah wadah 100,61 101 buahKondisi Eksisting di RSSA Malang yaituterdapat 62 tempat sampah limbah padat B3 dengankapasitas 120 L. Perhitungan diatas diperoleh hasilyaitu 101 tempat sampah limbah padat B3 120 Lyang harus disediakan pihak RSSA Malang. Hal iniagar tidak terjadi penumpukan limbah padat B3pada saat ditaruh tempat sampah 120 L serta agartempat sampah dapat tertutup dengan rapat.2.Waktu dan Rute PengumpulAlternatif Waktu pengumpulan yang dapatdilakukan di RSSA Malang adalah, pengumpulanpertama dilakukan paa pukul 05.00 – 07.00 WIBdan pengumpulan kedua dilakukan pukul 13.00 –15.00 WIB. Hal ini disesuaikan dengan aktivitasrumah sakit yang dimulai pada pukul 07.00 WIBserta jam besuk rumah sakit yaitu pukul 16.00 WIB.Jadi pengumpulan limbah padat B3 tidakmengganggu aktivitas-aktivitas rumah sakit dantidak mengganggu pada jam besuk pasien rumahsakit.3.PenyimpananRSSA Malang memerlukan suatu upayapenyimpanan yang memenuhi berbagai persyaratanmengenai kegiatan penyimpanan limbah padat B3.Rekomendasi untuk kegiatan penyimpanan limbahpadat B3 di RSSA Malang adalah:

1. Memperbaiki tata ruang/denah TPS B3 sesuaidengan timbulan ketika BOR 100%.2. Melengkapi TPS B3 dengan fasilitaspendukung seperti APAR, saluran dan bakpenampung cecera atau tumpahan, spill kit.Berdasarkanpengamatandilapangan,diperlukan peningkatan kualitas dari tempatpenyimpanan limbah padat B3 di RSSA Malang.Hal ini dikarenakan masih kurang sesuai untuk caramenyimpanan limbah padat B3. Maka dari itudiperlukanperbaikanuntukmeningkatkanpenyimpanan pada TPS B3 yang disesuaikandengan Keputusan Kepala Bapedal No. 1 Tahun1995 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan TeknisPenyimpanan Dan Pengumpulan Limbah BahanBerbahaya Dan Beracun4.Upaya Minimisasi (In-Proces-Out)Upaya minimisasi limbah padat B3 di RSSAMalang dari proses awal sampai proses akhir dapatdilakukan dengan cara berikut pada Tabel 2Tabel 2 Upaya Minimisasi (In-Proces-Out)KeteranganUpaya Minimisasi1. Pembatasan jumlah produk yangdibeli seperti obat-obatan danInbahan-bahan laboratorium,disesuaikan dengan jumlahpasien serta aktivitas rumah sakit1. Mengurangi ceceran limbahpadat B3 pada saatpengangkutan, oleh karena itudisediakan rute khusus untukProcesspengangkutan limbah padat B3.2. Melakukan pemilahan sesuaidengan karakteristik limbah padatB3 yang dihasilkan, agar tidaktercampur dengan sampah umum.1. Melakukan pemanfaatan kembalitabung jurigen sisa wadah obat,dengan mensterilisasi terlebihdahulu menggunakan Kaporitcair dengan merendamnya selamaOutlebih kurang 30 menit. Setelahdilakukan sterilisasi tabungjurigen dicacah menjadi bijihplastik kemudian bisadimanfaatkan kembali.(Sumber : Hasil Penelitian, 2018)KESIMPULAN DAN SARANKesimpulanKesimpulan dari hasil dan pembahasanpengelolaan limbah padat B3 di RSSA Malang,didapatkan sebagai berikut:1. Hasil pengukuran dan perhitungan limbahpadat B3 di RSSA Malang adalah sebagaiberikut :a. Timbulan rata-rata limbah padat B3 sebesar854,5 kg/hari (0,503 kg/orang.hari).b. Volume rata-rata limbah padat B3 sebesar1,225 m3.c. Densitas rata-rata limbah padat B3 sebesar95,00 kg/m3.2. Kondisi pengelolaan limbah padat B3 di RSSAMalang adalah:a. Pewadahan: Wadah yang tersedia yaitu tempatsampah kuning untuk medis dengan kapasitas36 L serta savety box 5 L.b. Pengumpulan: Menggunakan troli 120 L, tidakada rute pengumpulan khusus limbah padatB3, serta penggunaan APD petugas yangmasih belum lengkap.c. Penyimpanan:Belumadanyasaranapendukung pada TPS B3.d. Pengolahan dan Pengangkutan: Limbah medisdisimpan kurang dari 1 hari kemudiandilakukan pembakaran menggunakan 2insinerator dengan hasil abu rata-rata sebesar49,38 kg. Abu hasil pembakaran limbah padatB3 diangkut oleh pihak ke-3 yaitu PT.Persadha Pamunah Limbah Industri.SaranSaran yang dapat diberikan untuk pengelolaanlimbah padat B3 di RSSA Malang adalah :a. Penggunaan AP

PENGELOLAAN LIMBAH PADAT B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI RUMAH SAKIT dr. SAIFUL ANWAR MALANG 1) Dian Pusparini, 2)Anis Artiyani, 3) Hery Setyobudiarso 1,2,3) Prodi Teknik Lingkungan, FTSP, Institut Teknologi Nasional Malang e-mail: dianpusparini166@gmail.com ABSTRAK Rumah Sakit dr.

Related Documents:

Pengolahan limbah cair 4.1. Pengolahan limbah menurut tingkatannya 4.2. Pengolahan limbah menurut karakteristiknya MODUL 2 . 22 Mata Kuliah / MateriKuliah Brawijaya University 2012 Koagulan (bahan penggumpar), yaitu bahan kimia yang ditambahkan dalam air limbah sehingga partikel-partikel halus dalam air limbah saling mengikat .

A. Pengertian Limbah Rumah Sakit . 1. Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dati kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas. 2. Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan rumah sakit yang terditi d

produksi limbah cair rumah sakit sebanyak 48.985 ton/hari1. Pengelolaan limbah medis padat rumah sakit diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1204 tahun 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit bahwa pengelolaan limbah med

Jenis limbah kelapa sawit pada generasi pertama adalah berupa limbah padat, terdiri dari tandan kosong, pelepah, cangkang dan lain-lain. Sedangkan limbah cair terjadi pada in house keeping pada pengolahan CPO (Crude Palm Oil). Limbah yang terjadi pada generasi pertama baik itu limbah padat atau cair setelah diproses menjadi suatu

2.2 Limbah Cair Domestik (Air Limbah) 14 2.2.1 Pengelolaan Air Limbah 16 . Prediksi Jumlah Penduduk Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 dan Proyeksinya s.d 2020 37 . Adapun kontribusi limbah padat domestik atau sampah adalah sebesar 0,022 Gigaton CO 2(eq), limbah

pengelolaan limbah medis dan respons pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut. Sumber Penghasil Limbah Medis Covid-19 Limbah medis terdiri dari fase cair dan padat. Namun limbah medis cair dihasilkan terbatas pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sehingga penanganannya dapat

Peralatan pelindung diri yaitu goggle, boot, dan apron yang digunakan agar didisinfeksi sesegera mungkin pada larutan disinfektan, sedangkan masker dan sarung tangan dibuang ke wadah limbah padat khusus. Limbah padat organik dan anorganik agar disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limb

API Structure Over 500 member companies involved in all aspects of the oil and natural gas industry Over 700 committees and task forces covering various advocacy and technical issues Staff of 240 led by board of directors who are the CEO’s of API member companies . API Standards Program All industry segments active in standardization: Exploration and Production Refining Petroleum .