Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kriteria-PDF Free Download

BAB II TINJAUAN PUSTAKA MENGENAI LINGKUNGAN HIDUP DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP A. Lingkungan Hidup 1. Pengertian Lingkungan Hidup Kehidupan manusia di bumi tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, begitu juga dengan kehidupan manusia dengan makhluk hidup lainnya seperti hewan dan tumbuhan.

Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1227); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN TENTANG KAPAL PENGANGKUT IKAN HIDUP. BAB I KETENTUAN UMUM

SPESIFIKASI TEKNIS KANDANG TRANSPOR DAN KANDANG TRANSIT SATWA LIAR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan satwa liar dalam pelaksanaan pengangk

lingkungan hidup Indonesia bukanlah konsep ekologi semata akan tetapi juga merupakan konsep hukum dan politis.28 Dikatakan pula bahwa lingkungan hidup Indonesia menurut konsep kewilayahan merupakan suatu pengetian hukum. Dalam pengertian ini, lingkungan hidup Indonesia

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Pendidika

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351); 9. Peraturan Menteri

a. ruang lingkup parameter kualitas lingkungan; dan b. surat rekomendasi sebagai Laboratorium Lingkungan. Pasal 8 (1) Laboratorium Pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) yang mengajukan permohonan sebagai Laboratorium Lingkungan harus memenuhi: a. ISO/IEC 17025 termutakhir tentang Persyaratan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1340) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1745); 14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 62/Permentan/ RC.ll0/12 .

Asaad, Ilyas, et.al, Teologi Lingkungan (Etika Pengelolaan Lingkungan Dalam Perspektif Islam), Deputi Komunikasi Lingkungan dan pemberdayaan Masyarakat, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2011. Ashfahani, Al-Ragib, al-Mu’jam al-Mufradat li Alfazh al-Qur’an, Dar

16. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 , sebagaimana telah diubah de ngan Keputusan Presiden Nomor 61 /P Tahun 201 2 ; 17. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia; 18. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor

SUSUNAN KODE AKUN KEUANGAN DAERAH Lampiran A.II : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI Nomor : 13 Tahun 2006 Tanggal : 15 Mei 2006 . KODE FUNGSI 01. Pelayanan Umum 02. Pertahanan *) 03. Ketertiban dan ketentraman 04. Ekonomi 05. Lingkungan Hidup 06. Perumahan dan fasilitas umum 07. Kesehatan 08. Pariwisata dan Budaya 09. Agama *) 10. Pendidikan 11. Perlindungan sosial Keterangan : *) Urusan .

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. MEMUTUSKAN: Menetapkan :

15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 17. Peraturan Menteri Pen

Indonesia Tahun 2015 Nomor 85); 9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforma

Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/I Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/I Tahun 2004

SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2014 . diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas,

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.7 Tahun 2011 dan perubahan terakhir No. 31 Tahun 2015 tentang Standar dan Pedoman Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi

Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia ini menjelaskan gambaran umum dan ilustrasi normatif tentang Sumber Daya Manusia IAIN Ambon yang terdiri dari; peraturan rekrutmen dan seleksi, peraturan promosi jabatan, peraturan pelatihan dan pengembangan, peraturan kompensasi, peraturan terminasi/pemutusan hubungan kerja, peraturan

menteri kelautan dan perikanan republik indonesia keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor : kep. 26 /sj-kkp/kp.430/vii/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabata pengawas setara eselon iv dan eselon v di lingkungan direktorat jenderal perikanan tangkap kementerian kelautan dan perikanan

huruf g adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan ini. (6) Format SPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. Pasal 9 (1) Pejabat Penandatangan SPM melakukan pemeriksaan atas SPP, yang terdiri dari:

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP. 24/MEN/2002 tentang Tata Cara dan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan; Memperhatikan : Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin .

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan

LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2010 TANGGAL 25 AGUSTUS 2010 PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DA K) BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (S MP) I. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri P

peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah republik indonesia nomor 12/per/m.kukm/ix/2015 tentang pedoman umum akuntansi koperasi sektor riil dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah republik indonesia, menimbang : a.

Konstitusi. 1.1 Pendahuluan Implementasi konstitusi menjadi sangat diragukan ketika begitu banyak undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri dan peraturan daerah yang tidak responsif terhadap masalah-masalah lingkungan yang muncul. Bahkan, terdapat berbagai kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi.

9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan(Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1790); 10. Peraturan

pendidikan lingkungan hidup ini dalam kurikulum sekolah dasar hingga pendidikan tinggi, dengan kata lain Diknas menangani peserta didik. Kedua, instansi pemerintah yang terkait misalnya Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perindustrian dalam membina masyarakat industri. Ketiga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang membina

1 Hadiah lingkungan hidup untuk prestasi lingkungan hidup yang terkena (Outstanding enviromental achievement) di Asia. Hadiah Goldman diberikan satiap tahun kepada seorang pecinta lingkungan hidup asli terkemuka. 2Laporan Kasus Menonjol 2009,2010 POLDA PAPUA

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA . NOMOR 49 TAHUN 2016 . TENTANG . PEDOMAN TEKNIS PENGORGANISASIAN . DINAS KESEHATAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA . DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal perlu penyelarasan tugas dan fungsi .

Lampiran IV, atau Lampiran Peraturan V Menteri Keuangan ini serta wajib dilampiri dengan: a. perubahan anggaran dasar yang telah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang; dan/atau b. dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dan/atau huruf c. BAB V KANTOR CABANG Pasal 19 (1) Pembukaan kantor cabang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib dilaporkan kepada Menteri paling l .

INTEGRASI GENDER DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN 7 2 4.1 Arah Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 27 4.2. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategi bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 30 4.3 Aplikasi PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 33 4.4. Tahapan Penyusunan Perencanaan dan

HUKUM LINGKUNGAN. AmAnAt Konstitusi/uuD NkRI 1945 Pasal 28 H ayat (1) yang menyatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 68 TAHUN 2013 . II. KERANGKA DASAR KURIKULUM A. Landasan Filosofis . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional

SALINAN LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 2014 . II. KERANGKA DASAR KURIKULUM . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan 5. Peratu

Menimbang : a. bahwa pengaturan tentang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi terkait Rancang dan Bangun yang sudah diatur sebelumnya dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and

Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsutansi, dan perubahannya sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi. f.

a. peraturan tertulis, pengertian “aturan tertulis” adalah sebagai lawan dari “aturan tidak tertulis” yang lebih terkenal dengan istilah “hukum adat” atau “hukum kebiasaan. peraturan tertulis juga berarti peraturan yang mempunyai bentuk atau format tertentu. Selain tertulis peraturan perundang-undangan juga harus

Pengertian Produk Hukum Daerah adalah produk hukum berbentuk Peraturan meliputi perda atau nama lainnya, Perkada, Peraturan Bersama . ASAS HUKUM Peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum terhadap hierarki peraturan yang setingkat apabila perbedaan baik

Maksud, Tujuan dan Lingkup Pasal 2 (1) Pedoman Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pemenuhan persyaratan . 2. Tata Ruang-dalam III-19 3. Keseimbangan, Keserasian Dan Keselarasan Dengan Lingkungan Bangunan Gedung III-24 III.2.3 PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN III-31 1. Dampak penting III-31